"Untuk menindaklanjuti itu kami menunggu paripurna, lalu ditinjak lanjuti lewat Bamus untuk ke Komisi I.
Kemungkinan paripurna pekan ini," ujar Mahfudz di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Dia mengatakan setelah paripurna akan digelar rapat badan musyawarah (bamus) atau rapat pengganti bamus yang digelar satu atau dua hari pasca paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, kami akan persiapkan mekanisme fit and proper tes. Kalkulasi kami fit and proper ini baru bisa dilaksanakan antara 23-26 Juni. Persisnya kapan, itu akan tunggu kepastian," tutur politisi PKS itu.
Terkait tanggapan yang bermunculan karena pencalonan Sutiyoso, ia menganggap hal tersebut wajar. Ia menilai keragaman pandangan ini sebagai bentuk kebebasan pendapat.
"Kita hargai sebagai ruang kebebasan berekspresi tapi kita punya mekanisme konstitusional dalam tindak lanjuti surat presiden," sebutnya. (hat/erd)










































