Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, sesuai pengamatan tim BI, uang tersebut memang asli yang sudah tidak layak edar. Sesuai perjanjian, pecahan uang yang sudah tak bernilai itu kemudian dibuang melalui rekanan pihak ketiga ke tempat pembuangan akhir.
"Kami akan meneliti rekanan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai hukum dan perjanjian yang berlaku," kata Tirta kepada detikcom, Senin (15/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bekasi Kota Kombes (Pol) Daniel Bolly Tifaona sebelumnya menemukan 62 karung plastik berisi uang. Karung plastik berisi potongan kecil disebut diantarkan pihak ketiga untuk dibuang pada 5 Juni 2015.
Namun karung plastik malah ditemukan di lahan kosong Jl Bhakti II RT 07/12 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Gede. Diduga karung plastik sengaja dibuang karena akses TPA Bantargebang penuh pada 5 Juni.
Terkait penemuan ini, 3 orang saksi dimintai keterangan terkait penemuan karung plastik. Saksi menyebut sopir yang membuang karung tersebut bercirikan laki-laki tinggi sekitar 160 cm, kulit sawo matang, rambut lurus pendek dan perawakan sedang.
"Jumlah karung plastik warna putih yang diduga berisikan potongan uang pecahan kertas Rp 50.000 dan 100.000 yang diduga dipotong menggunakan mesin pemotong kertas, jumlah karung sekitar 62 karung. Kondisi potongan uang kertas dalam kondisi basah karena tersiram air hujan 3 hari yang lalu," tutur Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Siswo terpisah.
(mad/mad)