Kasus Angeline Puncak Gunung Es Kekerasan Terhadap Anak

Kasus Angeline Puncak Gunung Es Kekerasan Terhadap Anak

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 10:06 WIB
Kasus Angeline Puncak Gunung Es Kekerasan Terhadap Anak
Jakarta - Anggota DPD RI dari Jakarta Fahira Idris menganggap kasus Angeline sebagai puncak gunung es kekerasan terhadap anak. Kasus ini harus jadi momentum menggerakkan masyarakat memerangi kekerasan terhadap anak.

"Peristiwa yg dialami Angeline sebenarnya adalah puncak gunung es begitu maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Saya yakin di luar sana masih banyak anak-anak Indonesia yang mengalami kekerasan baik fisik, seksual, maupun psikologis hanya saja tidak terekspose," kata Fahira kepada detikcom, Senin (15/6/2015).

Fahira mengajak masyarkat menjadikan peristiwa yang dialami Angeline sebagai momentum untuk menyatakan perang terhadap segala macam bentuk kekerasan terhadap anak. Untuk itu, perlu shock therapy terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak, agar orang-orang dewasa, siapapun itu, berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan terhadap anak.

"Saya rasa, ancaman hukuman maksimal 15 tahun kepada pelaku kekerasan terhadap anak tidak membuat orang-orang jera, buktinya walau sudah sejak 2002 kita punya UU Perlindungan Anak, kasus kekerasan terhadap anak tahun ke tahun semakin meningkat. Makanya perlu shock therapy," kata Fahira.

Untuk kasus Angeline, masih menurut Fahira, baik polisi, jaksa, dan hakim, bisa menjarat pelaku dengan pasal berlapis terutama pembunuhan berencana sehingga bisa divonis dengan hukuman mati. Ini perlu untuk memberi peringatan kepada orang-orang di luar sana bahwa tidak ada tempat untuk orang-orang biadab penyiksa dan pembunuh anak di negeri ini.

"Sudah lama saya mendesak pemerintah untuk segera merumuskan blueprint perlindungan anak yang salah satu tujuannya adalah mengubah mindset dan merevolusi mental masyarakat Indonesia bahwa kekerasan atau kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa sama seperti korupsi dan terorisme," katanya.

Selain berisi strategi besar strategi dan aksi perlindungan anak, blueprint ini berguna untuk menyatukan semua potensi dan institusi yang selama ini concern terhadap perlindungan anak. Bagian penting dari blueprint ini adalah merumuskan sistem perlindungan anak dengan pelibatan penuh masyarakat yang menurut hemat saya akan sangat efektif mencegah terjadinya kekerasaan terhadap anak.

"Saya ambil contoh Norwegia yang begitu concern terhadap perlindungan anak dan menjadi negara dengan tingkat kekerasan terhadap anak paling sedikit di dunia. Pemerintah Norwegia membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk menjadi relawan perlindungan anak di lingkungannya masing-masing. Lewat seleksi yang ketat, para relawan ini dilatih menjadi mediator dan konselor di lingkungan tempat tinggal serta secara rutin berdiskusi dan mencari solusi jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak," jelas Fahira.

Sebagai insentif, masyarakat yang menjadi relawan diberikan keringanan pajak oleh pemerintah. Jika saja Indonesia saat ini punya sistem perlindungan anak yang terorganisir sebagai tindakan pencegahan, kasus Angeline kemungkinan besar bisa kita cegah karena masyarakat akan proaktif dan segera melaporkan kepada lembaga perlindungan anak baik dibawah koordinasi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat, serta kepolisian jika melihat gelagat ada kekerasan terhadap anak-anak di lingkungannya.

"Yang saya lihat sekarang, masyarakat baik di lingkungan sekitar rumah maupun di sekolah, bingung mau lapor kemana dan mekanismenya seperti apa jika menemukan ada tanda-tanda kekerasan terjadi pada seorang anak. Sistem ini yang harus kita ciptakan. Kita bisa memanfaatkan RT/RW, guru di sekolah atau organisasi PKK yang jaringan sampai ke lapisan paling bawah masyarakat. Goals blueprint ini adalah kekerasan terhadap anak akan menjadi musuh kita bersama sehingga semua elemen masyarakat bergerak," katanya.

"Selain itu negara dalam hal ini DPR dan pemerintah segeralah merevisi UU Perlindungan Anak, untuk mengubah hukuman maksimal 15 tahun menjadi hukuman mati bagi pelaku kekerasan anak yang sadis seperti kasus Angeline," pungkasnya.



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads