Komisi III DPR Targetkan RUU KUHP Selesai Dibahas Tahun 2017

Komisi III DPR Targetkan RUU KUHP Selesai Dibahas Tahun 2017

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 10 Jun 2015 18:49 WIB
Komisi III DPR Targetkan RUU KUHP Selesai Dibahas Tahun 2017
Jakarta - DPR dan pemerintah bertekad mengebut pembahasan RUU KUHP agar Indonesia tak lagi memakai aturan yang merupakan warisan kolonial. Sejumlah strategi disiapkan agar RUU KUHP selesai maksimal pada tahun 2017.

"Dua tahun paling lama, targetnya 2017 harus selesai, karena tahun 2018 sudah tahun politik," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2015).

Benny sudah ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU KUHP meski anggota-anggotanya belum ditentukan. Nantinya, anggota Panja tidak boleh rangkap jabatan agar bisa fokus membahas. Bahkan, masa reses pun akan digunakan untuk pembahasan RUU KUHP.

"Kita akan minta yang masuk Panja ini harus full dan tidak boleh merangkap panja-panja lainnya kemudian kita minta pada masa reses juga panja bekerja," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Bagaimana strateginya? RUU KUHP ini terdiri dari dua buku dan akan dibahas per buku. Benny menjamin pembahasannya tidak akan terlalu sulit.

"Kita akan menentukan politik hukumnya apa, kemuduian kita akan melakukan identifikasi isu krusial, setelah selesai, kemudian masuk pembahasan bab per bab, dan kemudian sinkronisasi dan harmonisasi. Tidak ada yang sulit kalau seperti itu," papar Benny.

Panja itu nantinya akan berjumlah sekitar 20 orang. Selain dari DPR, pemerintah juga mempersiapkan tim khusus untuk membahas RUU KUHP.

"Timnya sudah siap untuk RUU KUHP antara lain Prof Muladi, saya, Ibu Harkristuti, dan ahli-ahli pidana," kata Dirjen Peraturan dan Perundangan-Undangan Kemenkum HAM, Wicipto Setiadi.

(imk/rvk)


Berita Terkait