Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, pelaku dan korbannya wanita usia 16 tahun berada di Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.
"Korban diperkosa di kamarnya usai pelaku bermain biliar. Tak terima atas perbuatan tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke polsek terdekat," kata Guntur kepada wartawan, Rabu (10/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malam itu, lanjut Guntur, ES bersama teman-temannya bermain biliar sampai larut malam. Namun korban saat itu sudah meninggalkan tempat bermain biliar dan memilih istirahat. Ternyata usai bermain biliar, ES tidak segera meninggalkan tempat permainan biliar. Subuh itu ES nekat mencongkel jendela kamar korban.
"Saat itulah tersangka masuk kamar korban. Tersangka mencoba melawan, namun tak kuasa melawan pelaku. Korban akhirnya diperkosa," kata Guntur.
Tak terima atas perbuatan tersangka, lanjut Guntur, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Batang Gangsal. Atas laporan ini, tim Polsek Batang Gangsal berhasil meringkus pelaku. Tersangka berhasil diringkus tadi pagi pukul 08.00 WIB.
"Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh minum tuak. Tersangka mengaku, sebelum bermain biliar dia bersama teman-temannya minum tuak terlebih dahulu di tempat yang berbeda," tutup Guntur.
Tersangka juga mengaku, kata Guntur, usai memperkosa dia meninggalkan korbannya. Lantas tersangka kembali ke warung tuak menemui teman-temannya. (cha/rul)











































