DPR Minta Jokowi Serahkan Nama Calon Panglima TNI Paling Lambat Akhir Juni

DPR Minta Jokowi Serahkan Nama Calon Panglima TNI Paling Lambat Akhir Juni

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 18:35 WIB
DPR Minta Jokowi Serahkan Nama Calon Panglima TNI Paling Lambat Akhir Juni
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (Foto-Lamhot/detikcom)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan nama calon Panglima TNI paling lambat akhir Juni ini. Alasannya menurut Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, anggota DPR akan memasuki masa reses pada 10 Juli 2015 nanti.

Apabila akhir Juni nama calon Panglima TNI sudah diserahkan, maka menurut Mahfudz DPR memiliki cukup waktu untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan yakni 1 minggu. Sehingga ditargetkan Panglima TNI yang baru sudah terpilih sebelum Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015.

"Kami lihat proses fit and proper sampai paripurna itu butuh waktu satu minggu, maka paling tidak akhir Juni sudah harus masuk," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siang tadi, Komisi I mengadakan rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan jajarannya. Menurut Mahfudz, dalam rapat tersebut tidak dibahas soal pergantian posisi panglima.

"Tadi kita tidak bicara itu. Panglima juga ketika ditanya calon penggantinya, panglima mengatakan itu kewenangan Presiden. Posisi panglima nanti hanya akan memberikan masukan," ucap politikus PKS ini.

Berdasarkan UU no 34 tahun 2004 tentang TNI, untuk mengangkat Panglima TNI, Presiden mengusulkan satu orang calon ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan. Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari, -tidak termasuk masa reses-, terhitung sejak permohonan persetujuan calon diterima oleh DPR. (imk/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini