Dalam persidangan, Jumat (5/6/2015), kuasa hukum Novel mempertanyakan apakah ada pemeriksaan lanjutan untuk kasusnya. Irwansyah membenarkan ada pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.
"Ada. Pemeriksaan di Polda Bengkulu."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalah itu BAP saya tak tahu," ujar Irwansyah dengan logat melayunya yang kental. Sontak hadirin di persidangan tertawa.
"Maksudnya,apakah ada polisi yang nanya-nanya trus ada yang ngetik?," jelas kuasa hukum mengoreksi.
"Oh, ada," jawab Irwansyah.
Tak lama kuasa hukum Novel lalu memperlihatkan surat pemeriksaan Irwansyah di Mapolda Bengkulu tahun 2015. Kuasa hukum sempat meragukan tanda tangan Irwansyah yang ada di dalam surat tersebut.
Sempat terjadi protes dari tim kuasa hukum Novel dan Polri terkait tandatangan ini. Walaupun hakim berkali-kali mengingatkan bahwa saksi telah disumpah dan telah menyatakan bahwa tandatangan tersebut miliknya, namun tim kuasa hukum Novel tetap mengajukan interupsi.
Akhirnya hakim Zuhairi mengetok palunya dengan keras selama satu kali sambil berkata. "Saudara memang pinter. Ini saya mau tanya sama saksi, ini keterangan saksi di kertas ini apa benar keterangan saudara saksi?," tanya Hakim kepada Irwansyah.
"Benar," jawabnya.
"Dipalsukan nggak?" kembali hakim bertanya.
"Ini tandatangan saya! Saya bersedia tandatangan lagi," kata Irwansyah tegas.
"Saudara sudah disumpah lho,"
"Saya bersedia. Ini tandatangan saya," jawab Irwansyah.
Setelah itu, giliran tim kuasa hukum Polri yang bertanya. "Dari 6 orang yang ditembak itu, apa ada yang meninggal?,"
"Ada,"
"Apa anda tahu siapa yang menyebabkan kematian?," tanya kuasa hukum Polri.
"Tidak tahu," jawabnya.
(rii/faj)











































