Informasi yang diperoleh detikcom, Jumat (5/5/2015), kedua WNI yang berjenis kelamin laki-laki itu diberangkatkan dari Bandara Ataturk, Istanbul, Turki pukul 02.05 waktu Turki menggunakan pesawat Turkish Airlines TK-56. Keduanya tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.05 WIB.
Keduanya tertangkap saat akan memasuki wilayah Suriah secara Ilegal dari Turki. Keduanya adalah Ahmad Mufid kelahiran Serang, 18 Februari 1992, beralamat di Jalan SD Kebanyakan Rt.01/01 Serang Banten, dan Qowie Muqimudin kelahiran Sukoharjo, 16 Oktober 1992 beralamat di Tegalrejo Rt.05/3 Pranan Polokarto Sukoharjo Jateng.
Setibanya di bandara Soetta, kedua orang WNI tersebut dijemput oleh Tim Densus 88 Anti Teror sebanyak 12 personil dibawa menuju Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis-Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi deportasi kedua WNI tersebut juga telah terkonfirmasi KJRI Istanbul.
(bal/bar)










































