Kejagung Soal Kisruh di DPR:
Sudah Saling Maaf, Mau Apa Lagi?
Jumat, 18 Feb 2005 13:41 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung berharap hubungan dengan DPR bisa kembali normal menyusul terjadinya kisruh dalam rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Setelah saling jabat tangan seharusnya persoalan dianggap selesai. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RJ Soehandoyo kepada detikcom dan Elshinta di Kejagung, Jl. Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2005).Pernyataan Soehandoyo menanggapi anggota DPR yang menilai Jaksa Agung telah melakukan contempt of parliament dalam kasus kisruh rapat gabungan Komisi II dan Komisi III dengan Jaksa Agung di DPR, Kamis (17/2/2005) kemarin. "Kalau ada pandangan seperti itu (contempt of parliament) wajar-wajar saja. Tapi mesti dikembalikan kepada kejadian terakhir yang semuanya diselesaikan dengan jabat tangan. Mau apa lagi? Kita menghargai pendapat-pendapat anggota dewan. Tapi mesti mereview kembali bahwa kemarin sudah saling minta maaf," kata Soehandoyo. Menurut Soehandojo, sikap emosional Kajati Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Andi Amir yang sangat tersinggung dengan ucapan "Kampung Maling" hanya merupakan tindakan spontan. Seluruh jajaran Kejagung, katanya, sudah memahami aturan jika dalam rapat dengan DPR hanya bisa menyampaikan pendapat seizin Jaksa Agung. "Saya kira semua tahu dan selama ini kita tak ada masalah seperti ini. Itu hanya reaksi spontan. Tapi harus sadar bahwa di birokrat kita semua serba mengedepankan suatu sikap pengendalian," jelasnya. Ungkapan "Kampung Maling" begitu menyinggung jajaran Kejagung, menurut Soehandoyo karena sudah di luar batas. Soehandoyo tak menampik Kejagung sudah sering diberikan macam-macam julukan yang buruk. Namun ungkapan "kampung maling" dari anggota DPR dari Fraksi Bintang Reformasi Anhar yang diulang-ulang sangat menyakitkan. "Kita sebagai bangsa ada batas pengendalian. Menurut saya bukan marah, tapi menyampaikan argumentasi atau pemahaman bahwa ungkapan-ungkapan demikian menusuk kalbu yang paling dalam. Saya lihat seluruh rekan merasa bukan tersinggung tapi sedih dan sangat prihatin kita diberikan ungkapan seperti itu," kata Soehandoyo. Kejagung, tegas Soehandoyo, sebenarnya selalu melakukan tindakan tegas terhadap stafnya yang melakukan pelanggaran. Dia menyebut Kajati Nabire langsung dicopot setelah terbukti menerima suap dari pihak yang berperkara.
(iy/)











































