"Kita tidak bisa disuruh-suruh pengacara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2015).
Menurut Wahyu, penyidikan terhadap seseorang yang terkait RA berdasarkan teknis penyidikan. Dia menjelaskan, nama-nama yang sudah diperiksa terkait kasus RA sudah banyak.
"Sudah banyak yang kita periksa, tapi saya tidak hapal apakah ada SB atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya pengacara RA, Pieter Ell mengungkap seorang artis berinisial SB juga masuk ke dalam nama jaringan prostitusi artis. SB diketahui seorang penyanyi yang sedang naik daun. Pieter juga meminta polisi untuk memeriksa SB supaya kasus terungkap.
Kasus prostitusi artis bermula ketika Polres Jakarta Selatan menangkap artis AA dan mucikarinya yaitu Robbie Abbas (RA) di hotel wilayah Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Mei 2015 lalu.
(Rivki/Bagus Prihantoro Nugroho)











































