Kasiops Tramtib Jadi Tersangka Penembakan Adik Hercules

Kasiops Tramtib Jadi Tersangka Penembakan Adik Hercules

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2005 15:45 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Kasiops Tramtib DKI Jakarta Risman Siregar sebagai tersangka dalam kasus penembakan adik Hercules, John Albert (32 tahun) yang menjaga lahan kosong di kawasan Rasuna Said, Kuningan.Namun, tersangka hingga kini belum bisa ditahan karena sesuai prosedur penahanan baru bisa dilakukan setelah penangkapan lebih dari 24 jam.Hal ini disampaikan Direktur Umum Kabareskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol. Matius Salempang di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, (17/2/2005)."Kita sudah memastikan bahwa kemarin terjadi penembakan yang dilakukan tim dari tramtib. Sementara ini tersangka baru satu orang," kata Salempang.Tersangka dijerat pasal 354 KUHP mengenai penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api jenis revolver yang disertai surat izin dan masih berlaku."Tersangka dikenakan pasal penganiayaan berat dan mengenai senpinya sudah ada izin dan masih berlaku," ujar Salempang.Sejauh ini, Polri telah memeriksa lebih dari sembilan saksi dari pihak korban dan 15 saksi dari pihak tramtib. Salempang menambahkan Polda juga memiliki bukti rekaman video saat peristiwa terjadi. Dalam tayangan di video tersebut, pihak penjaga lahan kosong itu sama sekali tidak melakukan perlawanan saat petugas tramtib akan melakukan pemagaran di lahan kosong milik PT Multi Angsana Ganda atas nama Ibu Dewi. Mereka hanya sedang duduk-duduk di atas balai. "Mereka sama sekali tidak melawan. Saya sendiri sudah ke TKP," katanya.Setelah penetapan tersangka dalam kasus ini, pelaku penembakan tersebut diakui belum ditahan karena masa penangkapannya harus berlangsung selama 24 jam terhitung sejak peristiwa terjadi pukul 16.30 WIB, Rabu, (16/2/2005).Saat ditanya, apakah sudah ada permintaan dari Pemda DKI Jakarta untuk penangguhan penahanan terhadap tersangka, Salempang mengatakan, "Saya belum menahan karena masa penangkapan adalah 24 jam, jadi setelah masa penangkapan selesai baru saya tahan."Menanggapi pertanyaan mengapa Kasiops Tramtib DKI Jakarta memegang senjata api dan apakah hal itu sesuai prosedur, Salempang menolak menjawab pertanyaan itu. "Jangan tanya saya soal teknis itu. Lebih baik anda tanya ke bidang yang menanyai itu," tegasnya.Salempang lalu menegaskan, tanah sengketa yang menjadi penyebab penembakan tersebut memang sudah ada kasusnya sejak tiga bulan lalu, dan pihak Polda telah melimpahkan ke Kejaksaan, namun pihak Kejaksaan mengembalikan lagi berkasnya untuk dilengkapi.Pihak Polda saat ini sedang mendalami alasan penembakan yang dilakukan Risman terhadap Albert. "Itu sedang kita dalami," tandas Salempang. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini