Denti dipecat Frans Februari 2015 lalu. Pengacara Denti, Jamil, menuturkan kliennya dipecat tanpa ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis.
"Dia ini diberhentikan tapi tidak ada pemberitahuan, tidak pernah ada omongan. Tahu-tahu dia datang ke kantor di DPR, kantornya dikunci. Klien saya ini mungkin merasa tersinggung," ujar Jamil saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).
Namun Denti tak mau hanya melaporkan soal pemecatannya kepada MKD DPR. Dia juga melaporkan Frans Agung soal dugaan gelar Doktor palsu.
Jamil menuturkan Denti pernah diberi tugas oleh Frans untuk membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar Doktor di depan nama. Padahal Denti tahu bahwa Frans belum menyandang gelar Doktor.
"Ada buktinya kartu nama dan memo penugasan," ujar Jamil.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat membenarkan soal pelaporan Denti terhadap Frans. "Menurut sekretariat MKD, ada," kata Surahman saat dikonfirmasi, Selasa (26/5) kemarin.
detikcom sudah berusaha menghubungi Frans lewat sambungan telepon tapi nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif. SMS yang dikirimkan juga tidak dibalas.
(Ahmad Toriq/Indra Subagja)











































