Kejati Didesak Tahan Mantan Walikota Makassar
Kamis, 17 Feb 2005 14:38 WIB
Jakarta - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) kembali mendatangi Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Urip Sumohardjo, Kamis (17/02/2005). Mereka mendesak agar Amiruddin Maula, mantan walikota Makassar segera ditahan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penjualan gudang Farmasi milik Pemkot."Penahanan harus segera dilakukan, jangan diundur-undur agar kesannya tidak ada diskriminasi," ujar Abraham Samad, salah seorang anggota KMAK. Memang beberapa minggu yang lalu, santer terdengar kabar bahwa Maula ingin ditahan oleh Kejati Sulsel. Namun, penahanan ditunda karena Maula masih menunaikan ibadah haji waktu itu. Saat ini, Maula telah kembali dari tanah suci.Menurut Abraham, desakan mereka ini lantaran Maula dianggap dalang dari penjualan gudang farmasi milik pemerintah kota ini. "Tersangka lainnya sudah ditahan, kok dia belum ditahan. Padahal dia juga terlibat," ujar Abraham. Kejati Sulsel saat ini memang telah menahan tersangka lain terkait dengan kasus ini yakni Abdul Gaffar.Kasus penjulalan gudang farmasi ini santer dipermasalahkan sejak beberapa bulan yang lalu. Salah satu aset pemerintah kota ini dijual saat Amiruddin Maula masih menjabat sebagai walikota Makassar. Yang disorot, adalah harga penjualannya yang dianggap sangat murah. Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Makassar ditengarai turut terlibat.
(asy/)











































