Ba'asyir Pesimistik Hakim Adil Putuskan Perkara Terorisme
Kamis, 17 Feb 2005 12:16 WIB
Jakarta - Sidang Abu Bakar Ba'asyir memasuki pembacaan pledoi. Ba'asyir mengaku pesimistik majelis hakim dapat memutuskan perkara dugaan tindak pidana terorisme secara adil.Demikian pledoi Abu Bakar Ba'asyir setebal 55 lembar yang dibacakan dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2005)."Saya mempunyai firasat majelis hakim tidak dapat dengan bebas memimpin perkara ini karena tekanan dari musuh Islam yang mengakibatkan timbulnya kepincangan. Yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar," kata Ba'asyir."Firasat ini timbul karena campur tangan asing di RI, khususnya Bush dan antek-anteknya dalam berbagai bidang seperti tekanan dalam bidang politik dan ekonomi," lanjutnya.Ba'syir mengungkapkan tekanan tersebut dapat dilihat dari sikap Polri yang setengah-setengah dalam mengungkap bom Bali. "Mana mungkin anak-anak muda dapat menciptakan bom yang sedahsyat itu dan polisi juga tidak melakukan penyelidikan terhadap dahsyatnya ledakan bom Bali tersebut," ungkap dia.Dalam pledoinya, Ba'asyir menolak keterangan dari saksi-saksi yang menyatakan dirinya merupakan amir Jamaah Islamiyah. "Saksi-saksi tersebut hanya mendengar dari orang lain dan juga tidak melihat langsung saya dilantik menjadi amir Jamaah Islamiyah. Selain itu, keputusan PN Jakpus yang menyatakan kalau saya bukan amir Jamaah Islamiyah," tandasnya.Sidang masih terus berlangsung dengan agenda pembacaan pledoi dari tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir.
(aan/)











































