Farid Faqih Dipindah ke Tahanan Polda Sumut
Kamis, 17 Feb 2005 11:51 WIB
Medan - Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih Kamis siang (17/2/2005) sekitar pukul 10.50 Wib dipindahkan dari RS Bayangkara Medan ke tahanan Polda Sumatera Utara. Pemindahan dilakukan oleh petugas dari Polda Sumatera Utara dengan pengawalan beberapa petugas kepolisian. Saat keluar dari rumah sakit menuju mobil Kijang milik Polda Sumut, wartawan berusaha mewancarainya. Namun Farid Faqih tampak tak ingin bicara dengan wartawan, beberapa pertanyaan yang diajukan tak dijawab. Hanya ketika ditanya bagaimana dengan kondisi kesehatannya, ia menjawab singkat, "Baik," katanya.Saat keluar dari RS Bayangkara, Farid menggunakan baju putih, dengan celana warga gelap. Ia sudah tampak sehat saat berjalan kaki menuju mobil milik petugas kepolisian. Sementara kuasa hukum Farid Faqih Sedarita Ginting dari LBH Medan saat ditanya mengenai status hukumnya tak mengetahui banyak.Farid Faqih berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan dari Kejati NAD akan diperpanjang penahanan 40 hari ke depan, hinga 27 Maret 2005. Alasan perpanjangan, karena penyelidikan belum selesai.Farid Faqih ditangkap TNI di Bandara Iskandar Muda pada tangal 26 Januari, dengan tuduhan mengambil barang-barang milik TNI. Ia dipukuli oleh Kapten Syueb bersma 6 orang lainnya bersama hingga babak belur. Setelah itu, Farid sakit dan dirawat Banda Aceh, kemudian dipindah ke RS Bayangkara Medan.
(jon/)











































