Polisi Temukan Narkoba dari 3 WNA yang Digerebek di Pondok Indah

Polisi Temukan Narkoba dari 3 WNA yang Digerebek di Pondok Indah

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 24 Mei 2015 18:24 WIB
Polisi Temukan Narkoba dari 3 WNA yang Digerebek di Pondok Indah
Jakarta - Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jaksel yang dijadikan 'kantor' 29 WNA untuk melakukan penipuan. Saat penggeledahan, polisi tidak hanya menemukan peralatan untuk melakukan kejahatan, tetapi juga narkoba.

"Ada 3 orang yang pada saat digeledah ditemukan amphetamine (khei) padanya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Minggu (25/5/2015).

Ketiganya yakni YHC, WHC dan HWC. โ€ŽTerkait temuan narkotika ini, penyidik Subdit Jatanras akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebanyak 29 orang WN Tiongkok dan Taiwan digerebek di sebuah rumah di Jl Sekolah Duta V Noo 55 Pondok Indah, Jakarta Selatan, pagi tadi. Dari 29 orang itu terdiri dari 12 perempuan dan 19 laki-laki, yang mana 8 di antaranya WN Tiongkok dan 21 orang lainnya WN Taiwan.

Saat digerebek, mereka tengah beraktivitas melakukan penipuan cyber. Sasaran mereka adalah para warga negaranya sendiri yang berada di Tiongkok.

Di lokasi, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 365 jutaโ€Ž, 2 unit iPad, 31 unit telepon genggam, 29 buah passport, 18 unit telepon PSTN, 22 modem internet dan 15 buah recorder.

(Mei Amelia R/Herianto Batubara)


Berita Terkait