"Kita minta klarifikasi dan paling tegasnya itu bisa somasi agar kami tidak terfitnah. Kami merasa terzalimi," kata Adi saat menggelar jumpa pers di kampus STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman, Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2015).
Adi menegaskan bahwa seharusnya Menteri Nasir tidak melakukan sidak seperti yang dilakukan Kamis (21/5) kemarin. Menurut Adi, tindakan Menteri Nasir itu tidak sesuai dengan etika.
"Kalau memang ada laporan masyarakat bahwa kita ijazah bodong, ya etikanya kita dipanggil, kita ini di bawah menteri, setiap saat kita dipanggil kita datang kok, jadi nggak perlu digerebek," ulas Adi.
Selain itu, Adi yang mengaku bahwa kampusnya memiliki 2.500 mahasiswa lebih itu bertanya-tanya mengenai hal apa yang dilaporkan Menteri Nasir ke polisi. Menurut Adi, tidak ada bukti konkret yang ditunjukkan padanya bahwa kampusnya menerbitkan ijazah palsu.
"Sebelum ijazah kita terbitkan, kita validasi data ke Dikti, pusat data mahasiswa. Kalau di sana sudah valid baru kita terbitkan. Harus ada bukti-buktinya. Kemarin mereka menunjukkan ijazah saja copy-an dan katanya dari laporan masyarakat, yang mana?" ucap Adi.
Menristek Dikti M Nasir melakukan sidak ke STIE Adhy Niaga pada Kamis (21/5) lalu. Saat itu, Menteri Nasir marah karena administrasi kampus ini dinilainya sangat berantakan.
"Masa dari data 3.000 mahasiswa yang ada, satu pun data mahasiswa lulus tidak ada. Saya minta nama-namanya aja tidak ada. Bagaimana bisa begitu!" kata Nasir usai sidak.
Menteri Nasir mengancam akan menutup kampus itu. STIE Adhy Niaga juga sudah dilaporkannya ke Polri. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti merespons dengan kesiapan menindaklanjuti laporan Menteri Nasir.
(Dhani Irawan/Ahmad Toriq)











































