"Pemerintah berjanji untuk memberikan alokasi dana untuk kegiatan MUI. Sekarag rupanya itu tak diteruskan. Sementara dalam undang-undang, MUI itu diberikan kewenangan dan tugas oleh negara," kata Fahri usai pertemuan di lantai 2, Gedung MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Dia mengatakan peran tugas MUI seperti memberikan fatwa serta instrumen syarih diperlukan anggaran untuk melakukan riset. Sebagai eksekutif, pemerintah menurutnya perlu memperhatikan persoalan ini.
"Kok tugasnya dikasih, tapi ongkosnya enggak dikasih. Kan begitu. Itu yang namanya ini kan perlu riset, riset itu perlu anggaran, dan sebagainya," sebut politisi PKS itu.
Sebagai pimpinan DPR bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri berjanji akan mengupayakan komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama terkait persoalan ini. Begitupun akan membicarakan dengan Presiden serta Wakil Presiden.
Ia mengingatkan Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014 yang mencantumkan adanya alokasi anggaran untuk aktivitas MUI.
"Di sini, presiden kan sudah mencantumkan pos anggaran untuk MUI. Jadi, hal-hal ini kami berharap komunikasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama. Juga dengan presiden dan wakil presiden," katanya.
Sementara, Ketua MUI Slamet Effendi Yussuf mengakui masalah anggaran memang menjadi pembicaraan dengan Fahri Hamzah. Ia berharap sebagai legislatif, DPR bisa membantu persoalan anggaran ini.
"Anggaran MUI ini untuk kepentingan yang relevan. Karena selama dua tahun ini tak jelas," tuturnya.
Terkait jumlah anggaran, Slamet enggan menyebutkan. Namun, kata dia, jumlahnya kecil dan tidak layak disebut.
"Seperti kata Pak Fahri angka itu tak layak disebut karena jumlahnya terlalu kecil," ujar Slamet.
(Hardani Triyoga/Elvan Dany Sutrisno)











































