Teken MoU dengan BPS, Menteri Yohana Ingin Akurat Soal Data Perempuan dan Anak

Teken MoU dengan BPS, Menteri Yohana Ingin Akurat Soal Data Perempuan dan Anak

Ferdinan - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 12:37 WIB
Teken MoU dengan BPS, Menteri Yohana Ingin Akurat Soal Data Perempuan dan Anak
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang penyediaan data serta informasi gender dan anak. Menteri Yohana berharap data-data yang disuplai BPS bisa mendukung program kebijakan kementeriaannya.

"Untuk melaksanakan kebijakan, kita perlu ada konsep termasuk program kegiatan dan evaluasi. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut kita memerlukan data-data yang bisa memperkuat pemahaman kita untuk meyakinkan masyarakat di Indonesia tentang program pemerintah yang berhasil atau tidak," kata Menteri Yohana di kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015).

Data terpilah berdasarkan jenis kelamin, menurut Menteri Yohana, sangat dibutuhkan untuk mengungkapkan isu gender yang muncul karena pemberlakuan ketidakadilan atas dasar jenis kelamin. Isu gender selama ini dinilai kurang mendapat perhatian dalam proses perencanaan pembangunan.

"Sehingga berdampak pada kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang tidak responsif gender yang menimbulkan ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam bidang pembangunan," sambungnya.

Kemen PPPA, sambung Yohana akan memetakan permasalahan yang dialami perempuan dan anak melalui data yang disajikan BPS. "Salah satunya data-data TKI, TKI merupakan masalah yang sekarang cukup kuat termasuk isu trafficking, berapa yang ada di luar negeri pembantu rumah tangga berapa yang ilegal berapa yang legal. Itu sangat penting sekali data-data dalam membangun konsep," papar Yohana.

Penandatanganan MoU dengan Kepala BPS Suryamin merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah berjalan 5 tahun sebelumnya. BPS memang berencana membentuk unit khusus yang menangani statistik gender.

"Saya berharap perpanjangan nota kesepahaman dapat meningkatkan kesadaran kementerian/lembaga lainnya dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam proses pengumpulan data terkait perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program yang responsif gender dan mengintegrasikan kepentingan anak sesuai kebutuhan hak-haknya," ujar Yohana.

(Ferdinan/Hestiana Dharmastuti)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads