Selamatkan 16 WNI yang Ditahan, Bupati Meranti Terbang ke Kamboja

Selamatkan 16 WNI yang Ditahan, Bupati Meranti Terbang ke Kamboja

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 09:17 WIB
Selamatkan 16 WNI yang Ditahan, Bupati Meranti Terbang ke Kamboja
Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Irwan Nasir, menuju ke Kamboja hari ini. Keberangkatan Irwan terkait atas dugaan 16 warganya yang sempat 'disandera' perusahaan judi.

Keberangkatan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kep Meranti, Iqaruddin, kepada detikcom, Jumat (22/5/2015). Dia menjelaskan, bahwa keberangkatan Bupati Irwan tentunya setelah berkoordinasi dengan KBRI di Phnom Penh, Kamboja.

"Bupati hari ini berangkat langsung ke Kamboja untuk mengetahui secara langsung terkait warga kita yang bekerja di perusahaan judi di sana. Di mana ada kabar sempat tertahan terkait uang perusahaan yang disebut-sebut dilarikan salah seorang bernama Jefry Sun," kata Iqaruddin.

Dalam surat keterangan KBRI di Kamboja yang diterima Pemkab Meranti memang ada permintaan agar pemkab turut membantu proses pemulangan WNI yang ada di sana.

"Sebenarnya persoalan ini sudah merupakan lintas negara yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun kita tetap berkoordinasi kepada pemerintah pusat. Bupati berangkat ke sana (Kamboja) untuk bisa berkoordinasi langsung dengan KBRI," kata Iqaruddin.

Pihaknya juga berharap kiranya rencana pemulangan WNI yang bekerja di sana dapat dibantu instansi terkait di pemerintah pusat. Intansi yang dimaksud adalah, Kementerian Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan BNP2TKI.

"Kami sadar bahwa sesuai dengan aturan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan lintas negara. Namun dalam hal ini, karena menyangkut WNI yang ada di Kamboja merupakan warga kami, maka bupati mengambil langkah untuk berkoordinasi langsung ke KBRI. Tentunya semua ini tetap menjadi kewenangan pusat," kata Iqaruddin.

Pemkab Meranti, lanjutnya, siap memfasilitasi pemulangan warganya yang ada di Kamboja. "Kita hanya berniat ingin membantu untuk segera memulangkan warga kita yang ada di sana," kata Iqaruddin.

Sebagaimana diketahui, awalnya disebutkan 16 WNI di tahan di sebuah perusahaan perjudian di Kamboja. Ini terkait orang yang membawa mereka bekerja, bernama Jefry Sun, yang juga warga Kabupaten Meranti diduga menggelapkan uang perusahaan judi sebesar Rp 2,1 miliar. Dari peristiwa itu, lantas perusahaan judi melakukan penahanan terhadap 16 WNI lainnya. (Chaidir Anwar Tanjung/Ahmad Toriq)


Berita Terkait