Berdasarkan pengakuan, keduanya aktif mengkonsumsi narkoba sejak 6 bulan lalu. Bahkan, aktivitas nyabu ituβ dilakukan seminggu sekali.
"Mereka ngakunya pakai seminggu sekali, setiap malam Jumat," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto kepada detikcom, Selasa (19/5/2015).
Kepada penyidik, mereka sendiri menyebut kegiatan mengkonsumsi sabu itu sebagai 'ritual'.
"Mereka bilangnya itu ritual. Kita tanya ritual apa, enggak mau jelaskan. Apa pun itu, kita memproses mereka kan karena mengkonsumsi dan memiliki sabu," katanya.
Ia tambahkan, 'ritual' setan itu, kerap dilakukan pasangan suami istri tersebut di dalam rumahnya.
"Ngakunya cuma di rumah saja, tidak pernah di luar," tuntasnya.
Saat ini keduanya telah menyandang status tersangka atas kepemilikan 0,58 gram sabu yang ditemukan di kamar di lantai 2. Keduanya kini semakin tidak bisa mengurusi anak karena harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(mei/gah)










































