"Dari pemohon sudah siap dengan bukti-bukti?" tanya hakim tunggal Haswandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
"Sudah," jawab Hadi.
Sidang dimulai pukul 14.45 WIB. Hadi kemudian maju ke depan meja hakim untuk menyerahkan berkas yang telah ia bawa. Berbeda dengan berkas jaksa yang sampai 3 kontainer dan 2 koper, berkas Hadi kira-kira memiliki tebal tak lebih dari 20 cm.
Perwakilan jaksa kemudian diminta menjadi saksi penyerah berkas-berkas tersebut. Verifikasi berkas Hadi selesai pukul 15.05 WIB.
Selanjutnya giliran pihak jaksa yang menyerahakn berkas pembuktian bahwa Hadi layak dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pajak Bank BCA.
Mereka membuka 2 koper dan 3 kontainer yang telah mereka bawa dan menyerahkan berkasnya satu persatu ke majelis hakim. Hingga pukul 15.25 WIB verifikasi masih berlangsung.
(Rina Atriana/Ray Jordan)











































