"Ya kita minta mereka secara ksatria meninggalkan kantor DPP Slipi," kata Bendahara Umum Golkar Munas Bali, Bambang Soesatyo, di Fraksi Golkar, lantai 12, Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Dia mengatakan Agung cs mesti berbesar hati menerima putusan PTUN. Ia berharap tak ada upaya banding kembali yang diajukan pihak Agung.
Namun, jika memang Agung dan kawan-kawan tak mau hijrah ke luar, ia mengaku tak masalah.
"Ya tidak apa-apa. Saya hanya mengimbau saja daripada nanti dipermalukan keluar paksa oleh aparat hukum," tuturnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum Ade Komarudin. Ia pun meminta agar kepengurusan Golkar Munas Ancol segera mengosongkan kantor DPP di Slipi. "Pak Agung harus hentikan kegiatannya termasuk kosongkan kantor DPP," sebutnya.
(hat/trq)










































