5 Anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya yang tinggal di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37 saat ini ditempatkan di rumah aman oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI memberikan rehabilitasi agar psikologis mereka pulih.
Sekjen KPAI, Erlinda menjelaskan, rehabilitasi tersebut diberikan secara merata kepada lima anak yang mengalami depresi. Sejauh ini, proses rehabilitasi menunjukkan perkembangan yang bagus.
"Ananda D (8) progresnya cukup lumayan," kata Erlinda di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain D, 4 orang saudaranya juga diberikan rehabilitasi. Namun kondisi psikologis masing-masing anak tersebut berbeda-beda.
"Ada yang depresi dan trauma sekali, ada yang labil dan kadang kala normal," tutur Erlinda.
Proses rehabilitasi yang dilakukan KPAI meliputi 2 pola. Yaitu tindakan bermain dan kembali ke lingkungan.
"Kita kondisikan seolah-olah tidak terjadi apapun," tutupnya.
(kff/slm)











































