Sekjen KPAI, Erlinda menjelaskan, rehabilitasi tersebut diberikan secara merata kepada lima anak yang mengalami depresi. Sejauh ini, proses rehabilitasi menunjukkan perkembangan yang bagus.
"Ananda D (8) progresnya cukup lumayan," kata Erlinda di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).
D adalah anak laki-laki ketiga pasangan Utomo Permono dan Nurindria yang sempat ditelantarkan dan tak boleh masuk ke rumah selama sebulan. D juga sempat mengalami kekerasan verbal dan fisik dari kedua orang tuanya.
Selain D, 4 orang saudaranya juga diberikan rehabilitasi. Namun kondisi psikologis masing-masing anak tersebut berbeda-beda.
"Ada yang depresi dan trauma sekali, ada yang labil dan kadang kala normal," tutur Erlinda.
Proses rehabilitasi yang dilakukan KPAI meliputi 2 pola. Yaitu tindakan bermain dan kembali ke lingkungan.
"Kita kondisikan seolah-olah tidak terjadi apapun," tutupnya.
(kff/slm)











































