Menlu RI Nilai Pengurangan Bantuan dari Australia Tak Terkait Eksekusi

Menlu RI Nilai Pengurangan Bantuan dari Australia Tak Terkait Eksekusi

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2015 02:16 WIB
Jakarta - Pemerintah Australia memangkas dana bantuannya untuk Indonesia sebesar 40 persen. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menilai pemotongan bantuan itu karena kondisi ekonomi di Australia.

Retno mengatakan, keputusan pemerintah Autralia itu tidak hanya untuk Indonesia saja, melainkan ke beberapa negara yang biasa diberikan bantuan oleh negeri kangguru itu.

"Itu kan across the board. Tidak hanya untuk Indonesia dan itu juga sudah disampaikan sejak awal tahun ini bahwa akan ada pemotongan karena kondisi ekonomi dan sebagainya. Dan sejak awal perhatikan apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri dan treasurer-nya Australia (The Treasurer of Australia)," kata Menlu Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami tidak ingin menambahkan dan tidak ingin mengurangkan apa yang sudah disampaikan oleh kementerian luar negeri Australia dan oleh menteri keuangannya," tambah Retno.

Kemudian apa dampaknya bagi Indonesia?

Menlu Retno menjelaskan, sejak beberapa tahun belakangan ini Indonesia sudah tidak bergantung lagi terhadap bantuan dari negara sahabat. Pertumbuhan ekonomi yang terus positif menjadi alasannya.

"Dengan beberapa negara lain, kita memang sudah tidak menggantungkan diri pada kerjasama pembangunan karena ekonomi kita sudah semakin bagus. Kita sudah mulai membantu instead of, kita dibantu, kita sudah mulai membantu dengan billateral cooperation. Makanya di Kementerian Luar Negeri ada satu direktorat yang dinamakan direktorat kerja sama teknik, itu adalah tempat kita memberikan bantuan kepada negara-negara lain," jelas Retno.

"Makanya, di salah satu alasan yang disampaikan Australia adalah negara-negara yang sudah memberikan maka bantuan akan dikurangi bantuannya. Salah satu alasannya dari tiga yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri," tambah Retno.

Lalu, apakah pengurangan itu terkait ekesekusi mati WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran?

"Tidak, saya kira tidak," jawab Retno.

(jor/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads