Pengesahan itu dilakukan usai Komisi A yang membahas AD ART memaparkan hasil sidang komisi di sidang paripurna Kongres IV Partai Demokrat yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (13/5/2015). Hasil sidang komisi dibacakan oleh Denny Kailimang.
Komisi A dipimpin oleh Amir Syamsuddin. Poin perubahan AD/ART yang pertama ialah desentralisasi yaitu memberi kewenangan yang lebih luas bagi daerah. Yang kedua adalah mempertegas peran korwil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EE Mangindaan selaku pimpinan sidang paripurna kemudian menanyakan apakah hasil Komisi A dapat diterima seluruh peserta. Koor setuju pun terdengar.
"Setuju," jawab para kader.
Jabatan ketua harian sebelumnya dijabat oleh Syarief Hasan. Jabatan itu diadakan mengingat SBY saat menjabat sebagai Ketum PD melalui Kongres Luar Biasa masih menjabat sebagai Presiden ke-6 RI.
(imk/trq)










































