Polres Kuansing Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal

- detikNews
Rabu, 13 Mei 2015 00:26 WIB
Pekanbaru -

Polres Kuansing di Riau menangkap 4 orang terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) alias ilegal. Sejumlah mesin untuk menambang emas pun diamankan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Selasa (12/5/2015). Guntur menjelaskan, penangkapan 4 pelaku Peti ini dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.

Lokasi penangkapan penambangan emas ilegal ini, lanjutnya, berada di aliran sungai Kuantan tepatnya di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Keempat tersangka itu adalah Pinas Inuman (19), Maryan Deni (23), Peldi Setiawan (20) dan Supriadi (45).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tersangka merupakan warga desa sekitar penambangan emas. Mereka sifatnya pekerja," kata Guntur.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, lanjut Guntur, di antaranya satu unit mesin robin, air raksa dan alat pendulang emas. "Mereka masih diproses lebih lanjut. Umumnya mereka ini pekerja lapangan. Ada pihak-pihak yang memodali mereka. Ini yang masih di dalami," urainya.

Penambangan emas ilegal selama ini telah mencemari sungai. Pemda setempat bersama Polres Kuansing sudah bolak-balik melakukan penertiban. Malah pernah, kelompok penambang emas ilegal ini melakukan aksi perlawanan saat dilakukan penertiban.

(cha/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads