Truk dicegat dalam operasi di Desa Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin (11/5/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Bireuen, AKBP Muhammad Ali Khadafi, memperkirakan, ganja yang diangkut truk tersebut bernilai lebih dari Rp 1 miliar. 3 Orang yang diamankan terdiri dari sopir dan kernet saat ini diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara waktu, kita belum mengetahui asal muasal dari barang itu, karena anggota sedang menurunkan barang bukti 2 ton ganja itu dari truk tronton. Nanti kita infokan lagi perkembangannya," tutupnya.
(try/try)