"(Kalau masih beroperasi) Nggak usah dikasih jalan laik (kelayakan) lagi," ujar Kadishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
"Jalannya itu kan di zonasi. Kan ada di 5 wilayah. Yah kalau dia (beroperasi) di Jakarta Barat ya di Barat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benjamin mengaku pihaknya sudah memusnahkan tujuh ribu unit bajaj oranye. Hal ini dilakukan untuk meremajakan kendaraan agar beralih ke bajaj berwarna biru berbahan bakar BBG seperti yang tertuang dalam PP No 73 tahun 2014 tentang Peremajaan Kendaraan Bermotor, setiap peremajaan angkutan tidak diwajibkan lewat tender di koperasi.
"Sedang berlangsung kan setiap minggu itu ada scraping bajaj merah untuk beralih ke bajaj biru. (Sudah) Hampir 7.000 unit," tutup Benjamin.
(aws/aan)











































