Kadishub DKI Ancam Cabut Kelayakan Bajaj Oranye yang Nekat Beroperasi

Kadishub DKI Ancam Cabut Kelayakan Bajaj Oranye yang Nekat Beroperasi

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 14:07 WIB
Kadishub DKI Ancam Cabut Kelayakan Bajaj Oranye yang Nekat Beroperasi
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menghentikan operasional bajaj oranye dan menggantinya ke bajaj biru berbahan bahan BBG. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam apabila masih ada sopir bajaj oranye yang nekat beroperasi maka tidak akan diberi izin trayek.

"(Kalau masih beroperasi) Nggak usah dikasih jalan laik (kelayakan) lagi," ujar Kadishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).

"Jalannya itu kan di zonasi. Kan ada di 5 wilayah. Yah kalau dia (beroperasi) di Jakarta Barat ya di Barat," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, sejak 2 tahun yang lalu Pemprov memberlakukan sistem rayonisasi wilayah operasional angkutan lingkungan roda tiga atau bajaj. Dengan sistem ini maka sopir bajaj tidak bisa mengambil penumpang di sembarang tempat.

Benjamin mengaku pihaknya sudah memusnahkan tujuh ribu unit bajaj oranye. Hal ini dilakukan untuk meremajakan kendaraan agar beralih ke bajaj berwarna biru berbahan bakar BBG seperti yang tertuang dalam PP No 73 tahun 2014 tentang Peremajaan Kendaraan Bermotor, setiap peremajaan angkutan tidak diwajibkan lewat tender di koperasi.

"Sedang berlangsung kan setiap minggu itu ada scraping bajaj merah untuk beralih ke bajaj biru. (Sudah) Hampir 7.000 unit," tutup Benjamin.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads