Polisi: Mucikari yang Jajakan Artis AA Dapat Keuntungan 30 Persen

Polisi: Mucikari yang Jajakan Artis AA Dapat Keuntungan 30 Persen

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2015 15:19 WIB
Polisi: Mucikari yang Jajakan Artis AA Dapat Keuntungan 30 Persen
Jakarta -

Polisi menetapkan RA, seorang mucikari yang mempekerjakan artis AA dalam bisnis prostitusi online, sebagai tersangka. Si germo mendapatkan keuntungan besar dari tarif AA yang cukup tinggi itu.

"Tersangka mendapatkan 30 persen bagian," ujar Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Sedangkan tarif AA sendiri masuk kategori melangit. Sekali 'main', dia mematok harga Rp 80 sampai Rp 200 juta. "Mengenai harganya relatif tinggi ya. Rp 80 sampai Rp 200 juta," ujar Wahyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan tarif tersebut, maka komisi minimal yang didapat Rp 24 juta dan komisi maksimalnya Rp 60 juta.

Artis AA itu ditangkap pada Jumat (8/5) malam di sebuah hotel. Si pria pembooking sudah lebih dulu pergi saat polisi melakukan penangkapan.

(fjp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads