"Nanti kan bisa berkembang. Dia perintah tugasnya oleh siapa, iya kan. Semua ada pertanggungjawaban," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Hari ini, kata Buwas, pihaknya baru mendapatkan evaluasi dari Divisi Propam yang menangani si perwira nakal, AKBP PN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan untuk menindak tegas oknum yang dinilainya telah mencederai institusi. Buwas meminta masyarakat dapat melaporkan bila menemukan oknum polisi yang melakukan '86' perkara. "Kalau ada oknum yang lakukan itu jangan segan untuk menyampaikan ke kepolisian," ujarnya.
Terkait rekam jejak AKBP PN, Buwas mengatakan bahwa rekam jejak PN selama ini dinilai baik. "Artinya rekam jejaknya tidak ada negatif. Awalnya bisa berprestasi karena sesuatu hal bisa saja. Ada pengaruh, orang berubah bisa saja. Namanya manusia biasa," kata Buwas.
Namun, dia menegaskan tidak segan menindak oknum tersebut. "Yakinlah, kalau itu nanti oknumnya akan ditindak tegas," tegas Buwas.
(ahy/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini