Namun DPRD DIY belum menerima pemberitahuan secara resmi. Sebab Sultan juga akan memberitahukan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri.
"Hingga saat ini, DPRD DIY belum mendapatkan pemberitahuan resmi tentang isi Sabda Raja yang disampaikan Sultan Hamengku Buwono X," kata anggota DPRD DIY, Eko Suwanto kepada detikcom, Rabu (6/5/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melakukan kajian tentang Sabda Raja, secara komprehensif. Kajian ini melibatkan sejarawan, budayawan, agamawan, kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat. Kita juga mengajak masyarakat untuk tetap bijak dan menjaga keutuhan NKRI serta mengedepankan kepentingan bangsa," pungkas Eko.
(bgs/ndr)











































