Polres Rohul Amankan Gudang Penimbunan BBM Minyak Tanah

Polres Rohul Amankan Gudang Penimbunan BBM Minyak Tanah

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 15:48 WIB
Pekanbaru - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) minyak tanah. Di lokasi ditemukan minyak tanah sebanyak 7.300 liter tanpa dokumen.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyatakan, penangkapan itu berlangsung, pada Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara lokasi penangkapan berada di Kecamatan Tandun, Rohul.

Di lokasi penimbunan tersebut, kata Guntur, minyak tanah sudah dikumpulkan dalam belasan drum. Di lokasi juga disita satu unit truk tangki yang diduga sebagai alat angkut BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, penimbunan BBM jenis minyak tanah tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Gudang penimbunan sekarang sudah kita segel," kata Guntur di Pekanbaru.

Dari kasus ini, lanjut Guntur, pihaknya mengamankan tiga orang di lokasi penimbunan. Mereka adalah, AM (50), RH, (43) dan AS (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan.

"Kasus penimbunan ini masih didalami untuk mengetahui dari mana pasokan minyak tanah ini berasal," tutup Guntur.

(cha/rul)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini