Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyatakan, penangkapan itu berlangsung, pada Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara lokasi penangkapan berada di Kecamatan Tandun, Rohul.
Di lokasi penimbunan tersebut, kata Guntur, minyak tanah sudah dikumpulkan dalam belasan drum. Di lokasi juga disita satu unit truk tangki yang diduga sebagai alat angkut BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kasus ini, lanjut Guntur, pihaknya mengamankan tiga orang di lokasi penimbunan. Mereka adalah, AM (50), RH, (43) dan AS (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan.
"Kasus penimbunan ini masih didalami untuk mengetahui dari mana pasokan minyak tanah ini berasal," tutup Guntur.
(cha/rul)










































