Golkar Mengambang Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol

RUU Larangan Miras

Golkar Mengambang Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 13:21 WIB
Golkar Mengambang Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol
Jakarta - PPP dan PKS mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. ‎Golkar masih belum bersikap soal RUU ini.

Wakil ketua Fraksi Golkar Firman Subagyo menilai RUU itu harus memperhatikan kemajemukan bangsa.

"Dalam menyusun RUU ini kita harus mengacu pada UUD 1945, dan asas serta ideologi negara Pancasila, karena RUU akan berlaku menjadi payung hukum dari tata kelola pemerintahan," kata Firman Subagyo saat dihubungi, Rabu (6/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman yang juga wakil ketua Badan Legislasi DPR mengatakan, RUU ini harus mengakomodir masukan dari banyak pihak. Terutama‎ memperhatikan daerah-daerah yang terbiasa dengan minuman beralkohol.

"Ada wilayah yang kulturnya mereka budaya minum, kemudian ada wilayah wisata seperti di Bali yang tak bisa dipisahkan dari minuman beralkohol, di Papua juga sama. Itu semua harus jadi pertimbangan dalam membahas RUU," paparnya.

Tak hanya soal substansi, judul RUU saja bisa diperdebatkan apakah seperti yang diusulkan PKS dan PPP yaitu RUU Larangan Minuman beralkohol, atau cukup dengan istilah 'pengaturan'.

"Sekarang kan masih dalam pembahasan di panja karena kemarin jelang penutupan masa sidang baru penjelasan dari pengusul dan mungkin berkembang di panja," papar Firman.

"Jadi pendapat pribadi saya RUU harus mengacu UU 1945 dan ideologi negara termasuk asas hukum. Esensinya UU itu melindungi hak-hak masyarakat," imbuhnya.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads