"Ada rencananya beliau. Tapi beliau akan maju sendiri untuk praperadilan ini," kata tim pengacara Hadi, Maqdir Ismail, Selasa (5/5/2015).
Maqdir mengaku tak tahu materi gugatan yang akan diajukan Hadi. Pasalnya, Hadi akan maju sendiri tanpa pengacara.
"Saya belum tahu apa saja yang akan jadi materi permohonan praperadilan," jelas Maqdir.
Sementara itu, pihak KPK menanggapi santai soal niat Hadi mengajukan praperadilan lagi. KPK siap mengahadapi gugatan yang akan dilayangkan Hadi.
"Itu kan merupakan hak tersangka, jadi silakan saja," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
(kha/imk)











































