"Kita hormati saja," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
Sultan Hamengku Bawono X menghilangkan gelar 'Khalifatullah' dalam gelar lengkapnya. Gelar ini menghilangkan tradisi karena sudah dipakai sejak Sultan HB I. Apa makna gelar dan penghilangan gelar itu?
"Saya melihat itu harus dilihat dari berbagai perspektif. Dari sisi kebudayaan, yang beliau lakukan disayangkan karena beliau mengakhiri tradisi yang sudah selama ini dijalankan raja sebelumnya. Raja sebelumnya tak pernah mempersoalkan gelar 'Khalifatullah'. Itu kan sudah lama melekat sejak HB I sampai X," jelas sejarawan UGM Dr Sri Margana saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/5/2015).
Margana lantas menjelaskan bahwa makna gelar "Khalifatullah" yang melekat selama ini, meununjukkan Sultan HB sebagai raja adalah pemimpin pemerintahan sekaligus pemimpin agama. Dalam konteks kekuasaan Jawa, raja dianggap mewakili Tuhan di Bumi.
"Sekarang ini, beliau hanya ingin mereduksi fungsi raja sebagai kepala pemerintahan. Namun demikian, beliau begitu tidak salah juga. Mungkin dia punya pertimbangan. Dari dulu sampai sekarang, gelar 'Khalifatullah' dalam prakteknya tidak benar-benar dipraktekkan, hanya simbolik," jelas doktor sejarah dari Universitas Leiden, Belanda ini.
(rjo/van)











































