Sri Sultan Hamengku Bawono hari ini mengeluarkan sabda raja yang berisi mengubah nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan sabda itu harus dihormati.
"Kita hormati saja," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
Sultan Hamengku Bawono X menghilangkan gelar 'Khalifatullah' dalam gelar lengkapnya. Gelar ini menghilangkan tradisi karena sudah dipakai sejak Sultan HB I. Apa makna gelar dan penghilangan gelar itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Margana lantas menjelaskan bahwa makna gelar "Khalifatullah" yang melekat selama ini, meununjukkan Sultan HB sebagai raja adalah pemimpin pemerintahan sekaligus pemimpin agama. Dalam konteks kekuasaan Jawa, raja dianggap mewakili Tuhan di Bumi.
"Sekarang ini, beliau hanya ingin mereduksi fungsi raja sebagai kepala pemerintahan. Namun demikian, beliau begitu tidak salah juga. Mungkin dia punya pertimbangan. Dari dulu sampai sekarang, gelar 'Khalifatullah' dalam prakteknya tidak benar-benar dipraktekkan, hanya simbolik," jelas doktor sejarah dari Universitas Leiden, Belanda ini.
(rjo/van)











































