Penyidik KPK mengagendakan untuk memeriksa eks Menteri ESDM, Jero Wacik, sebagai tersangka kasus pemerasan. Jero akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus pemerasan.
Dalam agenda pemeriksaan, Selasa (5/5/2015), Jero akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri ESDM. Namun, hingga pukul 10.10 WIB, Jero belum terlihat hadir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Belum diketahui, apakah Jero akan memenuhi panggilan atau tidak. Pihak pengacara Jero yang coba dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, praperadilan Jero sudah resmi ditolak. Dia kini tak bisa mengelak lagi dari pemeriksaan penyidik.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri ESDM. Jero disangka telah melakukan pemerasan terkait Dana Operasional Menteri (DOM).
(kha/aan)











































