"Untuk mencairkan dana desa, harus disiapkan minimalkan tiga hal, RPJMDes, RKPDes dan APBDes. Yang belum penuhi, segera penuhi. Tadi disebutkan Bupati Bahwa dana desa dari APBN untuk Kabupaten ini sekitar Rp 41 miliar. Ini akan dibagikan 161 desa yang ada di sini. Gunakan seoptimal mungkin untuk membangun desa, silakan atur sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing, termasuk membuat BUMDes," ujar Marwan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.
Marwan mengingatkan agar para Bupati segera mengeluarkan Peraturan Bupati soal pengelolaan dana desa. Sehingga, proses pencairan dana desa oleh Kementerian Keuangan segera bisa dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendes PDT memang tengah melakukan kunjungan selama beberapa hari di Kalimantan Selatan guna mensosialisasikan penggunaan dana desa yang akan segera bisa dicairkan. Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi tempat pertama yang dikunjungi.
Realisasi dana desa tahun ini mencapai Rp 20 triliun. Untuk tahun 2015 ini tiap desa mendapat sekitar Rp 240-270 juta.
Di tahun-tahun berikutnya anggaran dana desa akan ditingkatkan. Pada tahun 2016 totalnya menjadi lebih dari Rp 43 triliun.
(kha/kha)











































