Penyidik KPK, Novel Baswedan belum dipulangkan ke Jakarta karena harus menjalani proses rekonstruksi di Bengkulu pagi ini. Pengacara memastikan Novel dalam kondisi baik dan menginap di sebuah penginapan tadi malam.
"Dia tidur di sebuah penginapan di daerah Bengkulu," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2015).
Muji menambahkan, hari ini pihaknya juga akan mendampingi Novel dalam proses rekonstruksi pagi ini. Rencananya Novel akan jalani rekonstruksi di Pantai Panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah meminta agar Novel Baswedan tidak ditahan. Jokowi juga meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan, serta Polri bisa bersinergi dengan KPK.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah menyampaikan bahwa Novel diperiksa 1x24 jam dan tidak akan ditahan. Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakut pada dini hari, Jumat (1/5) pukul 00.30 WIB.
(rvk/dha)










































