"Dikembalikan ke LP Wirogunan pagi itu karena Nusakambangan tidak ada fasilitas napi perempuan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana ketika dihubungi, Kamis (30/4/2015).
Tony mengatakan Mary Jane tetap menunggu proses penyelidikan yang dilakukan di Filipina. Menteri Kehakiman Filipina telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung Indonesia mengenai status Mary Jane.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi telah bertemu dengan Presiden Filipina βketika Jokowi berada di Malaysia beberapa waktu lalu. Pembicaraan itu kemudian berlanjut ke tingkat menteri.
"Saya tidak tahu langsung apakah hubungan telepon Menteri Kehakiman Filipina dan Jaksa Agung RI berlangsung tapi di 28 April disusuli surat resmi. Intinya, Filipina melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti sehubungan dari pengakuan Maria Kristina Sergio yang melakukan tindak pidana perdagangan manusia," tutur Tony.
Penyelidikan itu bertujuan untuk meminta keterangan dari Mary Jane βmengenai hal tersebut. Namun belum ditentukan apakah Mary Jane akan memberikan kesaksian di Filipina atau penyidik Filipina yang akan memeriksa Mary Jane di Indonesia.
"Jaksa Agung inginnya itu penyidik Filipina ke Indonesia, bukan Mary Jane yang ke Filipina. Nanti kita lihat mekanisme itu apakah diatur dalam hubungan antara kedua negara," pungkas Tony.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini