Kejagung: Status Mary Jane Terpidana yang Menanti Eksekusi Mati

Eksekusi Mati Gelombang II

Kejagung: Status Mary Jane Terpidana yang Menanti Eksekusi Mati

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2015 11:03 WIB
Jakarta - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, mendapatkan penundaan saat hendak dieksekusi mati dan dikembalikan ke LP Wirogunan, Yogyakarta. Kejaksaan Agung memastikan Mary Jane kini berstatus terpidana yang menanti dieksekusi.

"Dikembalikan ke LP Wirogunan pagi itu karena Nusakambangan tidak ada fasilitas napi perempuan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana ketika dihubungi, Kamis (30/4/2015).

Tony mengatakan Mary Jane tetap menunggu proses penyelidikan yang dilakukan di Filipina. Menteri Kehakiman Filipina telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung Indonesia mengenai status Mary Jane.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status Mary Jane terpidana yang menanti dieksekusi.β€Ž Sampai hari ini tetap ada kemungkinan dieksekusi," ujar Tony.

Presiden Jokowi telah bertemu dengan Presiden Filipina β€Žketika Jokowi berada di Malaysia beberapa waktu lalu. Pembicaraan itu kemudian berlanjut ke tingkat menteri.

"Saya tidak tahu langsung apakah hubungan telepon Menteri Kehakiman Filipina dan Jaksa Agung RI berlangsung tapi di 28 April disusuli surat resmi. Intinya, Filipina melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti sehubungan dari pengakuan Maria Kristina Sergio yang melakukan tindak pidana perdagangan manusia," tutur Tony.

Penyelidikan itu bertujuan untuk meminta keterangan dari Mary Jane β€Žmengenai hal tersebut. Namun belum ditentukan apakah Mary Jane akan memberikan kesaksian di Filipina atau penyidik Filipina yang akan memeriksa Mary Jane di Indonesia.

"Jaksa Agung inginnya itu penyidik Filipina ke Indonesia, bukan Mary Jane yang ke Filipina. Nanti kita lihat mekanisme itu apakah diatur dalam hubungan antara kedua negara," pungkas Tony.


(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads