Jaksa Agung: Kalau Mary Jane Korban Perdagangan Manusia, Faktanya Bawa Heroin

Eksekusi Mati Gelombang II

Jaksa Agung: Kalau Mary Jane Korban Perdagangan Manusia, Faktanya Bawa Heroin

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 10:49 WIB
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo berbicara tentang Mary Jane yang ditunda eksekusinya karena akan menjadi saksi korban kasus perdagangan manusia. Menurut Prasetyo, misalkan Mary Jane menjadi korban perdagangan manusia, namun faktanya dia membawa heroin ke Indonesia.

"Kalaupun dia jadi korban perdagangan manusia, tapi faktanya dia membawa heroin ke Indonesia. Tidak meniadakan tindak pidana yang dilakukan oleh Mary Jane," ujar Prasetyo di Darmaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).

Menurut politisi Nasdem ini, Mary Jane sudah dua kali mengajukan peninjauan kembali (PK). Semua PK Mary Jane ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo belum mau berbicara apakah hal itu akan mempengaruhi proses hukum terhadap Mary Jane. "Jangan bicara mungkin dulu. Kita lihat prosesnya seperti apa tadi," jawabnya.

Eksekusi Mary Jane ditunda karena tiga alasan. Pertama, Maria Kristina Sergio, yang merekrut Mary Jane telah menyerahkan diri pada Selasa 28 April di Filipina dan menanti proses hukum. Kedua, Jokowi mendengarkan suara para aktivis kemanusiaan yang mendampingi Mary Jane. Ketiga, Jokowi mendengarkan permohonan Presiden Filipina yang meminta eksekusi terhadap Mary Jane ditunda karena proses hukum sedang berlangsung di negerinya.


(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads