"Kalau jadi Wakil Bupati Bogor saya harus tegar dan beriman, kan itu tagline-nya Bogor," kata Farhat saat berbincang dengan wartawan, Selasa (28/4/2015).
Farhat menuturkan dirinya dicalonkan menjadi Wakil Bupati Bogor oleh PPP dan KMP. Jika terpilih oleh DPRD Bogor maka dirinya akan mengemban jabatan selama tiga tahun.
"Intinya kan hanya pergantian wakil bupati antar waktu saja. Sekitar tiga tahun saja. Itu kan jatah PPP dan Mendagri menyampaikan secara etika itu jatah PPP, kebetulan saya didukung KMP dan PPP Djan Faridz," kata eks caleg PD yang kini jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor ini.
Lalu apakah Farhat yakin dirinya akan mulus dipilih DPRD Kabupaten Bogor? Kali ini Farhat tak sesumbar seperti biasanya.
"Ya saya nggak mau takabur, kita mengalir saja seperti air. Karena menurut Undang-undang dipilih DPRD," tegasnya.
(van/nrl)











































