Ruang Komisi E Digeledah, Waka DPRD: Kerja Polri Jangan Dihalangi

Kasus Korupsi UPS

Ruang Komisi E Digeledah, Waka DPRD: Kerja Polri Jangan Dihalangi

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 12:03 WIB
Ruang Komisi E Digeledah, Waka DPRD: Kerja Polri Jangan Dihalangi
Ruang kerja Komisi E DPRD DKI/Prins David
Jakarta - Bareskrim Polri menggeledah ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan Komisi E DPRD pada Senin (27/4) kemarin. Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menegaskan proses hukum yang dilakukan Polri tak boleh dihalangi.

"Pasti dong kooperatif. Sebagai warga negara harus menghormati kerjanya penegak hukum. Nggak boleh ada yang halangi," kata Taufik di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).

Taufik sekali lagi menegaskan agar para dewan Kebon Sirih menghormati kinerja Polri dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014. Ia menilai DPRD DKI sangat terbuka untuk para penyidik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus menghargai apa yang dilakukan Bareskrim. Itu bagian dari tugasnya dalam rangka menegakan hukum. Saya kira ya kita welcome saja," ujar Taufik.

Sejumlah penyidik Bareskrim Polri membawa 3 unit CPU dan berkardus-kardus berkas dari ruangan Komisi E dan Lulung. Taufik mengaku tidak mengetahui detil barang-barang yang disita penyidik tersebut.

"Kalau soal apa yang digeledah, saya kurang paham dan baru dengar dan baca di berbagai media. Ya banyak juga yang disita, macam-macam dibawa. Setahu kami berkaitan dengan UPS, programnnya 2014," ucap Taufik.

Taufik menyatakan dirinya tak terlibat dalam pengadaan UPS tahun anggaran 2014. Hal itu karena, menurut Taufik, dirinya tidak terlibat pembahasan anggaran 2014.

"Saya kan baru di 2014, tidak ada urusannya karena Agustus 2014 kira-kira kami baru dilantik. Saya tidak ikut membahas anggaran 2014," imbuh Taufik.




(vid/fdn)


Berita Terkait