Dandim Aceh Utara Letkol Inf Iwan Rosandryanto mengatakan, temuan ganja itu bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengirim personel ke lokasi.
Pada Sabtu (25/4/2015) sekitar pukul 17.00 WIB tim berhasil menemukan tujuh titik ladang ganja lokasinya berada di kawasan perkebunan di Desa Seumarah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
βDari luas sekitar 6 hektare ladang ganja itu, diperkirakan ada sekitar 6 ribu batang ganja yang tingginya antara 1,5 meter hingga 2 meter. Operasi kali ini kita juga berhasil mengamankan pemilik ladang ganja tersebut,β Kata Letkol Inf Iwan Rosandryanto kepada detikcom.
Ia menyebutkan, sebelumnya temuan ladang ganja itu pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Setelah berkordinasi pihaknya bersama sejumlah personil Polres Lhokseumawe terjun ke lokasi. Sebagian besar batang ganja itu dimusnahkan di tempat lokasi. Saat ini tersangka dan sebagian barang bukti sudah diserahkan ke Polres Lhoskeumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.
βIni merupakan temuan ke tiga kali TNI dari bulan Desember 2014 hingga April 2015,β Sebutnya.
Dandim memperkirakan kawasan itu merupakan kawasan aktif pengembangan tanaman ganja. Tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi areal yang ditanami batang ganja di pegunungan tersebut.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila menemukan lahan ganja. β TNI juga berkomitmen siap memberantas narkoba. Karena narkoba musuh negara saat ini,β Tutupnya.
(kha/kha)











































