BNNP Gerebek Apotek di Bekasi yang Jual Bebas Obat Penenang ke Remaja

BNNP Gerebek Apotek di Bekasi yang Jual Bebas Obat Penenang ke Remaja

- detikNews
Sabtu, 25 Apr 2015 16:32 WIB
Jakarta - Apotek di Bekasi, Jawa Barat, digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta gara-gara menjual bebas obat penenang. Seorang karyawan apotek MRG (36) dan 3 remaja yang membeli 'pil kuning' diamankan.

Penggerebekan dilakukan di Apotek H yang berada di Jl Tawer, Bekasi Barat, pada Jumat 24 April sore. BNNP menyita ratusan butir obat bernama Hexymel dari apotek itu.

"Mereka sebutnya pil kuning. Pembelinya DP (17), RF (17), NK ( 17), mereka beli pil kuning untuk penenang," ungkap Kepala bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP, Sapari, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sapari, penggerebekan berawal dari informasi warga sekitar yang melaporkan kerap terjadinya penjualan obat keras tanpa resep dokter terhadap anak-anak muda di sekitar Apotek H. Atas laporan tersebut, BNNP lalu bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas BNNP mengintai lokasi apotek dan mendapat keterangan dari seorang pemuda yang baru saja membeli 2 bungkus pil kuning. Menurut pengakuan pemuda tersebut, satu bungkus berisi 10 pil kuning dan dihargai Rp 20 ribu/bungkus.

BNNP kemudian menggeledah Apotek H dan menyita 610 butir Hexymel. Untuk kepentingan pemeriksaan, akan dilakukan uji laboratorium terhadap sampel dari pil kuning. Jika obat tersebut masuk dalam golongan psikotropika, maka penjual akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita uji dulu, itu tergolong narkotika atau bukan. Kalau bukan penjualnya kita kenai penjualan obat ilegal," tutupnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Depok juga menggerebek apotek yang berada di daerah Sawangan, Depok. Pemilik apotek diamankan karena diduga menjual obat-obatan untuk penderita parkinson secara bebas kepada mayoritas konsumen remaja.

(ear/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads