"KPK telah memeriksa Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, dilakukan di Brimob Polda Kalimantan Selatan," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
Menurut Priharsa, Bambang diperiksa sekitar 6 jam. Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa beberapa orang pegawai Kabupaten Tanah Laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bambang. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen.
"Beberapa dokumen yang disita itu termasuk mekanisme pemberian izin usaha di Tanah Laut," imbuh Priharsa.
Penyidik KPK menangkap Adriansyah dan anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdianto di Bali, Kamis (9/4). Di lokasi KPK menyita uang SGD 1.000 berjumlah 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, kemudian pecahan Rp 50 ribu jumlah 147 lembar.
Di hari yang sama KPK juga menangkap Direktur PT MMS Andrew Hidayat di sebuah hotel mewah di Senayan, Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Sementara Briptu Agung dilepaskan karena dinilai tidak cukup memenuhi dua alat bukti permulaan tindak pidana korupsi.
(bar/fdn)











































