"Norfia disiksa majikannya hingga mengalami lebam di seluruh mukanya, kepala, punggung, serta satu jari tangan patah," ujar Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (23/4/2015).
Hermono menjelaskan, ia telah menjenguk korban yang saat ini dirawat di RS Selayang, Kuala Lumpur. Menurutnya, Norfia juga dibuang majikannya di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi korban relatif tampak stabil walaupun mukanya tampak lebam, yang menurut pengakuan korban akibat didera dengan rotan dan tongkat besi oleh majikannya yaitu S dan Z," lanjut Hermono.
Penyiksaan tersebut dialami Norfia saat mulai bekerja kurang lebih seminggu. Lama kerja Norfia sendiri sekitar 1 bulan di tempat tersebut.
(rna/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini