Menurut Kapolsek Taman Sari, AKBP Afrizal ketiga pelaku bernama Arizal (29), Salim (24) dan Stephen (26). Sebelum ketiganya mengambil motor korban, ketiganya lebih dulu menservis korbannya ke lokasi spa dan pijat plus-plus.
"Jadi, kawanan pelaku ini bermodus ngajak senang-senang korbannya dulu. Mereka pura-pura minta diantar ke panti pijat pakai motor korban," ujar Afrizal saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arizal tertangkap di gerai pijat dan spa bilangan Kelurahan Maphar, Taman Sari. Menyusul Salim dan Stephen yang dibekuk di bilangan Johar Baru, Jakarta Pusat yang menjadi tempat persembunyian mereka," jelas Afrizal.
Afrizal mengungkapkan, dari ketiganya polisi berhasil mengamankan dua unit motor hasil curian, Suzuki Satria FU dan Yamaha Mio Soul, serta dua buah kunci duplikat. "Saat ini kasusnya masih kami kembangkan," tutupnya.
(spt/gah)











































