Berkas Perkara Kasus Pemukulan Farid Faqih Dilimpahkan
Minggu, 13 Feb 2005 15:19 WIB
Banda Aceh - Berkas perkara kasus pemukulan yang dilakukan Kapten Syueb terhadap Koordinator Government Wacht (Gowa) Farid R Faqih, hari ini, Minggu (13/2/2005) dilimpahkan ke Oditur Militer.Pelimpahan dilakukan oleh Komandan Polisi Militer (POM) Kodam Iskandarmuda, Kol (CPM) Bakir Purnomo kepada oditur militer (Otmil) I-0I, Mayor (CHK) Yonavia, SH. MH di Nesu, Banda Aceh, Minggu, (13/2/2005).Menurut Yonavia, pihaknya akan mempelajari berkas hasil pemeriksaan tersebut, apakah sudah memenuhi syarat. "Kalau belum kami berhak mengembalikannya," ujarnya. Kepala Tim Satgas Operasi TNI Bantuan Kemanusaiaan Aceh Kolonel Ahmad Yani Basuki menjelaskan, jumlah tersangka pemukulan terhadap Farid sebanyak enam orang. Lima orang berasal dari kesatuan TNI Angkatan Udara. "Dua orang perwira, dua orang bintara dan seorang tamtama," sebut Yani. Menurut Yani, sampai saat ini proses pemeriksaan baru selesai terhadap Kapten Syueb, sedangkan lima orangnya lagi proses pemeriksaannya sedang dilakukan POM TNI AU. Kendalanya adalah menghadirkan saksi. "Bapak Farid Faqih masih dalam kondisi sakit," ujar Yani.
(jon/)











































