Polisi Masih Periksa Penumpang yang Pukul Satpam di Stasiun Hingga Kritis

Polisi Masih Periksa Penumpang yang Pukul Satpam di Stasiun Hingga Kritis

Idham Kholid - detikNews
Senin, 20 Apr 2015 22:16 WIB
Polisi Masih Periksa Penumpang yang Pukul Satpam di Stasiun Hingga Kritis
Foto: Iqbal di Ruang ICU (Dokumen KCJ)
Jakarta - Pelaku pemukulan terhadap Satpam KA telah digelandang ke Mapolsek, Matraman, Jakarta Timur. Polisi saat ini sedang memeriksa pelaku yang melayangkan pukulan lantaran tidak terima ditegur dilarang merokok itu.

"Sedang dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Matraman Kompol UA Triyono melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (20/4/2015) malam.

Sementara itu, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menegaskan akan memproses secara hukum pelaku yang bernama Fajar Arif itu. Sebab akibat perbuatannya Satpam atas nama Muhammad Iqbal sempat mengalami dan koni maasih kritis di ruang ICU RS Cipto Mangunkusumo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT KCJ mengecam keras tindakan pelaku dan akan terus melanjutkan kasus pemukulan tersebut melalui jalur hukum," kata Juru bicara PT KCJ, Eva Chairunisa dalam keterangannya kepada detikcom.

Eva menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta untuk mengikuti tata tertib yang berlaku di Stasiun dan Rangkaian KRL. "Seluruh pelanggaran tata tertib, vandalisme dan tindakan anarkis akan diproses sesuai ketentuan serta hukum yang berlaku," pungkasnya.

(idh/mpr)


Berita Terkait